Layanan sarana dan prasarana (Sarpras) di sekolah
mencakup pengelolaan, pengadaan, pemeliharaan, dan pengawasan fasilitas
fisik (ruang kelas, lab, perpustakaan) serta alat penunjang belajar (meja,
komputer, buku). Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman,
nyaman, dan mendukung efektivitas pengajaran.